Di Indonesia, umumnya digunakan beberapa ukuran kertas standar yang sering digunakan dalam berbagai keperluan. Berikut adalah daftar beberapa ukuran kertas yang umum di Indonesia:
- A4: 210 mm x 297 mm – Ukuran kertas standar yang paling umum digunakan untuk dokumen tulisan, surat, dan percetakan sehari-hari.
- A3: 297 mm x 420 mm – Ukuran yang lebih besar dari A4, sering digunakan untuk poster, brosur, dan materi promosi.
- A5: 148 mm x 210 mm – Ukuran yang lebih kecil dari A4, sering digunakan untuk buku-buku kecil, pamflet, dan kartu pos.
- Legal: 216 mm x 356 mm – Ukuran yang umum digunakan untuk dokumen hukum, seperti kontrak dan perjanjian.
- Folio: 216 mm x 330 mm – Ukuran yang sering digunakan untuk dokumen seperti laporan, dokumen bisnis, dan presentasi.
- Letter: 8.5 in x 11 in (216 mm x 279 mm) – Ukuran yang umum digunakan di Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya untuk dokumen seperti surat, dokumen bisnis, dan laporan.
- B5: 176 mm x 250 mm – Ukuran yang lebih besar dari A5, sering digunakan untuk buku, majalah, dan dokumen teknis.
- B4: 250 mm x 353 mm – Ukuran yang lebih besar dari B5, sering digunakan untuk buku, majalah, dan dokumen teknis yang lebih besar.
- B3: 353 mm x 500 mm – Ukuran yang lebih besar dari B4, sering digunakan untuk poster besar, peta, dan dokumen promosi.
Itulah beberapa contoh ukuran kertas yang umum digunakan di Indonesia. Perlu diketahui bahwa masih ada banyak ukuran kertas lainnya yang dapat digunakan tergantung pada kebutuhan spesifik.